Tentang HPA Indonesia

PT Herba Penawar Alwahida Indonesia, yang kemudian dikenal sebagai HPAI, merupakan salah satu perusahaan Bisnis Halal Network di Indonesia yang fokus pada produk-produk herbal. HPAI, sesuai dengan akta pendirian Perusahaan, secara resmi didirikan pada tanggal 19 Maret 2012.
Pendirian HPAI diprakarsai oleh 18 orang Muslim yang merupakan para pakar bisnis sekaligus pakar herbal, yaitu H. Agung Yulianto, SE.Ak, M.Kom, H. Rofik Hananto, SE, H. Muslim M. Yatim, Lc, Erwin Chandra Kelana, ST, Supriyono, Muhammad Iwan, Zulchaidir B. Firly Ramly, S.Si, Helmi Herdianto, Wisnu Wijaya Adi Putra, ST, Syafruddin, S.Pd, Ari Maryadi, Ir. Rudi Yanto, Anton Slamet, ST, Barjana, S.Ag, Bagus Hernowo, Adi Suprapto, SE, Sudarmadi, Amin Sugiharto, SE
HPAI dibangun dari perjuangan panjang yang bertujuan menjayakan produk-produk halal dan berkualitas berazaskan Thibbunnabawi, serta dalam rangka membumikan, memajukan, dan mengaktualisasikan ekonomi Islam di Indonesia melalui enterpreneurship.
MOTTO
Produk Halal Tanggung Jawab Bersama
VISI
Menjadi Referensi Utama Produk Halal Berkualitas
MISI
Menjadi perusahaan jaringan pemasaran papan atas kebanggaan Ummat Menjadi wadah perjuangan penyediaan Produk Halal bagi ummat Islam Menghasilkan pengusaha-pengusaha muslim yang dapat dibanggakan, baik sebagai pemasar, pembangun jaringan maupun produsen.